<p> </p> <p>Agenda Perdana koordinasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Badung, yang menghadirkan Kepala Desa se-Kecamatan Petang, bersama pejabat atau staf yang bertugas melakukan pendataan sarana prasarana di desa, hari Selasa 11 Oktober 2022. </p> <p>Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung AAN Bayu Kumara Putra, ST., MT bersama Sekretaris Dinas Ir. IGAN Arinda Trisnawati, ST dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Ni Luh Made Ari Sugianthi., ST., MSi, didampingi oleh Koordinator KOTAKU Badung Wayan Parwati selaku tim pendamping Kabupaten Badung untuk upaya pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh Kabupaten Badung. </p> <p>Adapun hal-hal yang menjadi prioritas penyampaian dalam agenda ini adalah pengenalan kriteria perumahan dan kawasan permukiman kumuh dan pola penanganannya, serta standar penyediaan prasarana sarana dan utilitas kawasan dalam lingkup desa/kelurahan. <br /> Harapannya agar Desa dan Kelurahan yang berada di Kabupaten Badung, dapat menyiapkan pendataan lebih awal, sebagai dasar perencanaan dan pembangunan secara berkelanjutan. <br />  </p>
Koordinasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Badung
12 Oct 2022