<p>Rapat Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman atau yang dikenal dengan nama Pokja PKP Kabupaten Badung edisi Perdana ini, dilaksanakan pada hari Rabu 12 September 2022 pukul 9.30 wita, di Kantor Kelurahan Legian Kecamatan Kuta, sebagai tindak lanjut dari surat usulan penanganan jalan dan kawasan kumuh di LC Jatayu Legian pertengahan Agustus lalu. <br /> Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Ni Luh Made Ari Sugianthi., ST., MSi dalam paparannya didepan para undangan yang berasal dari lintas opd di lingkungan Kabupaten Badung, serta unsur masyarakat dan tokoh setempat. </p> <p>Agenda ini dibuka oleh Lurah Legian Putu Eka Martini., S.IP yang menyambut gembira kehadiran anggota Pokja PKP Badung di ruang serbaguna mereka, guna melakukan pembahasan rencana penanganan LC Jatayu yang berbatasan dengan Pemecutan Kelod Kota Denpasar, sebagai salah satu kawasan permukiman kumuh Kabupaten Badung berdasarkan SK Bupati Badung Tahun 2021 lalu. <br /> Selanjutnya Nyoman Arya Kasi Pembangunan Kelurahan Legian menyatakan bahwa masih ada 7 ruas jalan di lingkungan Legian yang sampai hari ini belum jua mendapatkan penanganan peningkatan kualitas dari Pemerintah Kabupaten, padahal sudah berkali-kali diajukan dalam Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahunnya. </p> <p>Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, AA Gde Dalem menyatakan bahwa dalam upaya pengentasan kawasan kumuh, sampah merupakan hal utama yang kerap disebut-sebut sebagai faktor utama penyebab kekumuhan. Oleh sebab itu dalam penganggaran apbd daerah nantinya, penanganan sampah di Kabupaten Badung wajib mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan daerah.</p> <p>Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung, Ir I Wayan Surat Oka., MSi menyatakan akan mengawal penuh usulan penanganan kawasan LC Jatayu dalam upaya pengurangan luasan kawasan kumuh di Kabupaten Badung, termasuk upaya penanganan dan pengelolaan sampah dalam wujud TPST maupun TPS3R. </p> <p>Agenda ini berlanjut dengan melakukan kunjungan ke lokasi kawasan kumuh LC Jatayu, untuk melihat secara langsung kondisi lapangan yang ada dalam kaitan kekumuhan pada perbatasan wilayah, beserta potensi pelanggaran batas lahan pada aset jalan dan drainase setempat. </p> <p>#BadungHebat</p>
Monitoring dan Evaluasi Program Kerja Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Tahun 2022, Kelurahan Legian
14 Oct 2022