<p>Program Bantuan Rumah rumah Layak Huni, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu agar memiliki rumah yang layak huni.</p> <p>Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra melakukan peninjauan lapangan terkait dengan program Bantuan Rumah Layak Huni, di dampingi Kepala Bidang Perumahan Rakyat serta Kelian Banjar, atau Kepala lingkungan serta warga terkait, peninjauan, dan verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan keadaan rumah masyarakat untuk dapat di usulkan sebagai calon penerima bantuan pembangunan,dan perbaikan rumah.</p> <p>Sebelum melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi, proposal usulan masyarakat dari setiap desa yang telah diterima oleh Dinas Perkim, terlebih dahulu di lakukan pengecekan list data di proposal secara teliti dan cermat administrasi oleh tim verifikasi.</p> <p>Setelah dilakukan cek list data proposal, Tim verifikasi akan turun ke kantor desa terlebih dahulu guna memastikan kembali usulan nama calon penerima di proposal, dan kemudian Kelian Banjar Desa akan mendampingi tim verifikasi ke rumah warga yang bersangkutan. Verifikasi dilakukan oleh tim di daerah Abiansemal, Petang, dan Mengwi.</p> <p>Kemudian melalui proses survei dan verifikasi yang teliti dan cermat oleh tim verifikasi di lapangan mengenai keadaan sosial masyarakat, serta kondisi rumah yang mengajukan proposal di lakukan pencatatan dan dokumentasi.</p>
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra melakukan peninjauan lapangan terkait dengan program Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH)
20 May 2025