<p>SK Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Badung Tahun 2025 telah resmi ditetapkan.<br /> <br /> Lokasi yang termasuk dalam penetapan yaitu:</p> <ul> <li>Melasti – Kelurahan Tuban.</li> <li>Telaga Ayu & Pudak Sari – Kelurahan Kedonganan.</li> <li>Pusaka – Kelurahan Jimbaran.</li> <li>Teges Nunggal – Kelurahan Benoa.</li> <li>Taman Sari – Kelurahan Tanjung Benoa.</li> </ul> <p><br /> Penetapan ini menjadi langkah penanganan kawasan permukiman yang lebih tertata dan layak huni.<br /> Mari bersama mendukung penataan kawasan permukiman demi Badung yang semakin nyaman dan berkualitas!</p>
SK Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Badung Tahun 2025 Resmi Ditetapkan
07 May 2026